
Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta tertib administrasi penggunaan fasilitas, Laboratorium Bahasa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Nasional menetapkan tata cara peminjaman ruang laboratorium bagi seluruh civitas akademika.
Adapun langkah-langkah peminjaman Laboratorium Bahasa adalah sebagai berikut:
- Pengisian Formulir
Peminjam diwajibkan mengisi formulir peminjaman melalui QR Code yang telah disediakan. - Waktu dan Batas Pengajuan
Peminjaman ruangan dapat dilakukan pada pukul 08.30–16.30 WIB. Pengajuan peminjaman dilakukan paling lambat H-1 sebelum penggunaan. - Kepatuhan terhadap Aturan
Dengan melakukan peminjaman ruang laboratorium, peminjam dianggap telah memahami dan bersedia mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. - Konfirmasi Ketersediaan
Setelah formulir disubmit, pihak Laboratorium Bahasa akan menghubungi nomor yang tercantum untuk memberikan informasi terkait ketersediaan ruangan. - Layanan Informasi
Apabila terdapat pertanyaan atau kendala, peminjam dapat menghubungi narahubung yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
📞 +62 813 6762 2219
📷 Instagram: @lab.unas
📧 Email: fbsunaslaboratorium@gmail.com
