Sastra Indonesia Kolaborasi dengan Pustanas UNAS Sosialisasi Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Prostitusi di Kalangan Remaja

Sastra Indonesia Kolaborasi dengan Pustanas UNAS Sosialisasi Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Prostitusi di Kalangan Remaja

JAKARTA, 19 Maret 2025 – Prodi Sastra Indonesia (FBS) dengan Pusat Studi Ketahanan Nasional (Pustanas) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Prostitusi di Kalangan Remaja” secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber ahli dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Acara yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025) ini menghadirkan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), sebagai pembicara utama, bersama Iskandarsyah Siregar, S.S., M.Hum., Ph.D., Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional UNAS. Narasumber lainnya meliputi Budi Santoso Asrori, S.E., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, serta Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H., Kepala BNN Kota Cirebon. Moderator acara, Kurnia Rachmawati, S.S., M.A., memandu diskusi dengan dinamis dan informatif.

Fakta Mengkhawatirkan tentang Narkoba, Judi Online, dan ProstitusiDalam pemaparannya, Iskandarsyah Siregar memaparkan data terkini mengenai tren penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Menurut penelitian, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2024, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Selain itu, nilai peredaran narkoba di Indonesia dalam periode 2022–2024 mencapai Rp 99 triliun.
Data mengenai judi online juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada kuartal pertama 2024, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun, dengan sekitar 11 persen pemainnya berusia 10 hingga 20 tahun (PPATK, 2024). Sementara itu, KPAI mencatat 481 kasus prostitusi daring yang melibatkan 900 anak dalam periode 2021–2023.

Dampak Kecanduan pada Kesehatan Mental dan FisikIskandarsyah menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online serta prostitusi dapat memengaruhi sistem dopaminergik pada otak. “Narkoba dapat meningkatkan pelepasan dopamin hingga 500 persen, menciptakan toleransi dan ketergantungan psikologis yang serius,” ujarnya. Judi online dan prostitusi juga memiliki efek serupa, meningkatkan pelepasan dopamin hingga 300–500 persen yang berisiko merusak kesehatan mental dan fisik.

Peran BNN dan Pemerintah Daerah dalam PenanggulanganKombes Pol. Tunggul Sinatrio menegaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada rehabilitasi pengguna narkoba dan pecandu judi online. “Layanan rehabilitasi kami gratis dan tidak berujung pada proses pidana. Kami siap bekerja sama dengan Pustanas UNAS dalam program duta anti narkoba dan judi online untuk remaja,” tegasnya.
Budi Santoso Asrori, S.E., M.M., menyoroti pentingnya regulasi dan pendekatan edukatif dalam menangani masalah ini. Ia juga mengapresiasi koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di Yogyakarta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan pelajar.

Upaya Pustanas UNAS dalam Edukasi dan PencegahanMelalui sosialisasi ini, Pustanas UNAS berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, judi online, dan prostitusi di kalangan remaja. Peserta acara mendapatkan e-sertifikat serta wawasan berharga terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan masalah sosial ini.
Dengan inisiatif ini, UNAS terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan akademik dan sosial yang sehat bagi generasi muda Indonesia.(FBS)