Pada hari Rabu, 21 Januari 2026, telah dilaksanakan rapat yang membahas peninjauan dan pembaruan Buku Panduan Skripsi sebagai acuan pelaksanaan tugas akhir mahasiswa. Rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan panduan dengan perkembangan kebutuhan akademik serta memastikan keseragaman dalam penulisan dan pelaksanaan skripsi.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa ketentuan umum terkait penulisan skripsi, meliputi ketentuan teknis penulisan, sistematika naskah, serta kesesuaian metode penelitian. Disepakati bahwa penulisan skripsi perlu disusun secara lebih ringkas dan konsisten, baik dari segi format, tata tulis, maupun penggunaan referensi ilmiah. Penggunaan hipotesis bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan jenis penelitian yang digunakan. Selain itu, pembahasan mengenai unsur kebaruan (novelty) ditegaskan sebagai bagian penting dalam karya ilmiah dan ditempatkan secara proporsional dalam struktur penulisan skripsi.
Rapat juga membahas keterkaitan skripsi dengan luaran akademik, khususnya publikasi ilmiah. Ditekankan bahwa publikasi pada jurnal ilmiah menjadi salah satu bentuk penguatan kualitas skripsi, dengan penilaian yang disesuaikan dengan tingkat jurnal dan ketentuan akademik yang berlaku. Seluruh penulisan kutipan dan daftar pustaka disepakati untuk mengacu pada pedoman penulisan ilmiah yang berlaku secara umum, serta disesuaikan dengan ketentuan jurnal tujuan apabila skripsi dikonversi menjadi artikel.
Melalui rapat ini disepakati bahwa hasil pembahasan akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan Buku Panduan Skripsi agar lebih adaptif, mudah dipahami, dan dapat diterapkan secara konsisten oleh mahasiswa dan dosen pembimbing. Dengan demikian, Buku Panduan Skripsi yang diperbarui diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan tugas akhir.(FBS)
