Jakarta (UNAS) — Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Nasional melalui Program Studi Magister Linguistik menerima kunjungan Badan Penjaminan Mutu (BPM) dalam rangka Pemantauan Pengisian Progress dan Pengumpulan Dokumen LKT serta RENOP Tahun Akademik 2024/2025, pada Kamis, 11 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Dekan FBS.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan serta memastikan kesesuaian pelaksanaan standar akademik dan tata kelola program studi dengan pedoman penjaminan mutu institusi.
Tim BPM melakukan pengecekan langsung terhadap:
- Progres pengisian Laporan Kinerja Triwulan (LKT)
- Kelengkapan dokumen Rencana Operasional (RENOP)
- Kesesuaian dokumen dengan rencana kerja Prodi Linguistik
- Evaluasi temuan pada siklus mutu sebelumnya
Dalam sesi tersebut, tim BPM memberikan arahan teknis serta masukan terkait penyempurnaan dokumen agar selaras dengan standar mutu UNAS dan kebutuhan pengembangan program studi. Pimpinan Prodi Linguistik bersama jajaran dosen turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait capaian, kendala, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra menyambut baik kegiatan pemantauan ini sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program studi. Melalui pemantauan rutin seperti ini, diharapkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan dapat semakin optimal, sehingga mendorong peningkatan kinerja Prodi Linguistik di tahun-tahun mendatang.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rangkuman hasil evaluasi awal dan komitmen tindak lanjut oleh Prodi Linguistik sesuai rekomendasi BPM.(FBS)
