Legalisir

1. Pendaftaran pengajuan legalisasi dapat dilakukan secara langsung di sekretariat Fakultas Bahasa dan Sastra atau mendaftar melalui online. (link)
2. Bagi alumni yang langsung mengajukan ke sekretariat harus melampirkan salinan ijazah/transkrip dan ijazah asli ditunjukkan
3. Bagi yang mengajukan melalui online harus melampirkan scan ijazah/transkip disampaikan ke email: sastraunas@gmail.com
4. Pelaksanaan legalilasi maksimal 2 hari kerja setelah berkas diterima.
5. Dokumen ijazah dan transkip yang sudah dilegalisasi dapat diambil di sekretariat Fakultas Bahasa dan Sastra blok IV lt. 1, atau dikirimkan melalui email dalam bentuk PDF.
6. Pengiriman dengan jasa kirim dapat dibantu dengan mengajukan permohonan melalui email.
7. Biaya legalisasi ditransfer melalui bank BRI No. 1543-01-000001304 atas nama Universitas Nasional.
8. Biaya legalisasi sesuai dengan SK Rektor No 114 tahun 2017.

Hubungi nomor (021)7806700 / (021)78836935 atau (+62)819-2992-8300.